REL, Empat Lawang - Personil Polsek Talang Padang melakukan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Lubuk Buntak dan Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4 Januari 2024) pukul 09.10 WIB.
Kanit IK, Kanit Provos, Kanit Binmas, dan Kanit Samapta Polsek Talang Padang turut serta dalam kegiatan pengecekan lokasi TPS.
Mereka bekerja sama dengan Kades dan PPS Desa untuk memastikan kesiapan pelaksanaan TPS, termasuk lokasi, jarak, dan potensi konflik yang mungkin terjadi.
IPTU Jon Kenedi, SH, M.Si selaku Kapolsek Talang Padang menyampaikan informasi tentang persiapan tempat pemungutan suara di Kecamatan Talang Padang kepada pihak desa. Saat dikonfirmasi mengenai jumlah TPS, Kapolsek menjelaskan bahwa ada dua TPS yang akan digunakan di kantor desa-desa di Kecamatan Talang Padang.
BACA JUGA:Pj Bupati Tinjau langsung Kondisi Jembatan Gantung Gaung
Dalam mengantisipasi dan menjaga keamanan pada hari pemungutan suara, Polri telah menyusun pola pengamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Linmas.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan proses pemungutan suara di wilayah tersebut. (rls)