BACA JUGA:Najwa Shihab Jadi Sorotan Setelah Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat TNI AU ke Solo
Aksi Demonstrasi Guru PGRI
Bersamaan dengan persidangan ini, ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PN Andoolo.
Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Supriyani yang diduga telah dikriminalisasi oleh orang tua murid yang terlibat dalam kasus ini.
Aksi ini menjadi sorotan karena para guru PGRI menuntut keadilan bagi Supriyani yang dianggap menjalankan tugasnya sebagai pendidik, namun justru harus berhadapan dengan hukum.
Mereka menduga adanya perlakuan yang tidak adil terhadap Supriyani, mengingat status sosial dan profesi orang tua dari terduga korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Supriyani, yang merupakan guru honorer, dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya di salah satu sekolah di Konawe Selatan.
Murid tersebut adalah anak dari anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito. Akibat tuduhan ini, Supriyani sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari, sebelum akhirnya diberikan penangguhan penahanan.
BACA JUGA:Kacamata Pintar dan Neuralink: Masa Depan Tanpa Smartphone?
BACA JUGA:Antisipasi Kriminal, Polsek Pendopo Keluar Subuh
Sidang perdana ini menjadi tahap awal dari proses hukum yang akan mengungkap kebenaran di balik kasus yang menghebohkan dunia pendidikan di Konawe Selatan ini.
Perhatian publik kini tertuju pada proses persidangan yang diharapkan berjalan transparan dan adil, baik bagi Supriyani maupun bagi pihak terduga korban.***