Hari Sumpah Pemuda Apakah Libur? Cek Aturannya di Sini!
REL, BACAKORAN.CO - Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober memiliki sejarah penting bagi bangsa Indonesia.
Dalam mengingatkan akan semangat persatuan yang telah dirintis oleh para pemuda pada Kongres Pemuda II tahun 1928.
Namun, sebagian masyarakat sering bertanya-tanya apakah tanggal ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Hari Sumpah Pemuda: Apakah Tanggal Merah?
Pemerintah Indonesia secara rutin menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Untuk tahun 2024, sesuai SKB tersebut, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Artinya, meskipun memiliki nilai sejarah tinggi, tanggal 28 Oktober 2024 tetap dianggap sebagai hari kerja biasa bagi pelajar, pekerja, dan pegawai pemerintah.
BACA JUGA:Transformasi Teknologi: Hutama Karya Terapkan AI untuk Perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Mahasiswa Kini Dapat Bayar UKT Lewat ATM BRI dan BRImo, Lebih Praktis dan Aman
Meskipun bukan hari libur, semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda tetap terasa di berbagai daerah.
Biasanya, masyarakat merayakannya dengan kegiatan upacara, lomba-lomba, dan ziarah ke taman makam pahlawan untuk mengenang perjuangan pemuda dalam meraih kemerdekaan. Pemerintah juga mengeluarkan panduan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang tahun ini bertemakan “Maju Bersama Indonesia Raya.”
Sejarah Singkat Hari Sumpah Pemuda
Lahirnya Sumpah Pemuda tidak lepas dari keinginan organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) untuk memperkuat rasa persatuan di kalangan pemuda.
Usulan ini membawa pada Kongres Pemuda II, yang diadakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928.