Syarat Umum Pengajuan KPR
Untuk mengajukan KPR BRI, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Tidak memiliki tunggakan kredit di bank manapun yang dibuktikan melalui BI Checking.
4. Membuka rekening simpanan di BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai.
5. Menyerahkan dokumen lengkap, seperti formulir permohonan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi melalui Pemberdayaan BRI
BACA JUGA:Kemudahan Buka Rekening Melalui BRI Mobile Tanpa Perlu ke Bank
Syarat Khusus untuk Debitur
Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi:
1. Individu debitur harus memiliki penghasilan tetap.
2. Karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan.
3. Untuk pegawai instansi pemerintah atau BUMN, masa kerja minimal 3 bulan.
4. Debitur wiraswasta harus berpengalaman menjalankan usaha minimal 2 tahun dan melengkapi dokumen usaha.
KPR BRI memberikan solusi yang aman dan fleksibel bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Dengan suku bunga yang ringan dan syarat yang terjangkau, mewujudkan rumah impian Anda. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau website resmi BRI.(*)