Peserta Tidak Hadir SKD CPNS 2024? Ini Sanksi Berat yang Menanti

Rabu 30 Oct 2024 - 11:19 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Peserta Tidak Hadir SKD CPNS 2024? Ini Sanksi Berat yang Menanti

REL, BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 tengah berlangsung dan akan berlanjut hingga 14 November 2024. 

Pemerintah menetapkan peraturan ketat melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5/2024 dan Pengumuman BKN Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 untuk memastikan jalannya seleksi ini secara tertib dan adil. 

Aturan ini mencakup larangan perubahan jadwal maupun lokasi seleksi yang telah ditentukan sebelumnya. Bagi peserta yang tidak hadir, sanksi ketat telah disiapkan untuk menjaga integritas proses seleksi ini.

Sanksi Bagi Peserta yang Tidak Hadir dalam SKD CPNS 2024

Peserta SKD CPNS wajib hadir di lokasi dan waktu yang telah ditetapkan oleh panitia. Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat diterima akan menyebabkan peserta langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi. 

BACA JUGA:BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat Jika Lolos

BACA JUGA:Profil Sugiono: Mentari Luar Negri Baru RI Ternyata Mantan Kopassus dan Tanpa Utang

Ini telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada SKD yang berlangsung di Jakarta, Kamis (17/10/2024), dimana beberapa peserta langsung dinyatakan tidak lolos karena ketidakhadiran mereka.

Berikut adalah sanksi yang dikenakan bagi peserta yang tidak hadir atau melanggar aturan selama SKD CPNS:

1. Gugur Otomatis

Peserta yang tidak hadir tepat waktu atau tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti kartu ujian dan tanda pengenal, akan langsung dianggap gugur.

2. Sanksi Teguran hingga Pembatalan Kepesertaan

Peserta yang membawa barang-barang terlarang, seperti buku, alat tulis selain pensil kayu, atau perangkat elektronik, akan mendapatkan teguran langsung dari tim pelaksana CAT BKN. Jika pelanggaran cukup serius, peserta bisa langsung didiskualifikasi.

3. Diskualifikasi Bagi Pelanggaran Berat

Kategori :