Provinsi ini lahir dari pemekaran Sumatera Utara dan meliputi Padangsidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, serta Mandailing Natal. Ibu kota provinsi direncanakan di Padangsidempuan.
6. Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran lainnya di Sumatera Utara ini akan mencakup Kota Gunungsitoli, Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Nias Selatan, dengan ibu kota di Gunungsitoli.
7. Provinsi Riau Pesisir
Hasil pemekaran Provinsi Riau ini akan mencakup Rokan Hilir, Dumai, Siak, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis. Ibu kota provinsi akan berada di Dumai.
8. Provinsi Sumatera Tengah
Provinsi baru ini akan lahir dari pemekaran Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, dan meliputi Kota Sungai Penuh, Kerinci, Bungo, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, serta Kuantan Singingi.
9. Provinsi Sumatera Selatan Barat
Merupakan hasil pemekaran Sumatera Selatan, provinsi ini akan mencakup Kota Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara, dengan ibu kota di Lubuklinggau.
BACA JUGA: Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024 untuk Guru dan D-IV Bidan Pendidik
BACA JUGA: Putusan Sengketa Pilkada Empat Lawang, Sidang PTTUN Digelar Online lewat E-Court
Rencana pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah baru. Pemekaran provinsi di Sumatera menjadi salah satu strategi yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik di berbagai daerah.***