REL,BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 158 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan ini akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang akan bertanggung jawab atas segala kegiatan operasional badan tersebut.
Badan yang baru dibentuk ini memiliki peran penting dalam mengelola teknologi informasi, komunikasi, serta data dan intelijen keuangan yang berkaitan dengan kebijakan fiskal dan ekonomi negara. Dalam pasal 52 Perpres tersebut, dijelaskan bahwa badan ini berada langsung di bawah Kementerian Keuangan dan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
BACA JUGA:4 Minuman dengan Kandungan Purin Tinggi yang Sebaiknya Dihindari untuk Cegah Asam Urat
BACA JUGA:Pindad Belum Produksi Lokal Semua Komponen Maung, Mesin dan Transmisi Masih Impor
Fungsi utama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan antara lain mencakup penyusunan kebijakan teknis, perencanaan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data dan intelijen keuangan. Selain itu, badan ini juga akan menangani transformasi digital dan manajemen perubahan yang berhubungan dengan sektor keuangan di Indonesia.
Adapun beberapa tugas spesifik yang akan dijalankan badan ini termasuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan teknologi dan intelijen keuangan, serta administrasi badan itu sendiri. Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sektor keuangan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian dalam sektor tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Kembali dengan 'Oleh-Oleh' Investasi Rp156 Triliun dari China
BACA JUGA:Anaknya Didorong hingga Terjatuh, Motor Argianto Dirampas saat COD
Sri Mulyani, yang sebelumnya sudah dikenal luas sebagai Menteri Keuangan Indonesia, kini diberikan tanggung jawab tambahan untuk memimpin badan yang sangat penting ini, sebagai bagian dari upaya untuk menanggapi tantangan dan peluang yang muncul di era digital.
Pembentukan badan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, serta meningkatkan kemampuan negara dalam mengelola dan menganalisis data ekonomi dan keuangan secara lebih canggih dan efisien.(*)