Wow, Belgia Resmi Legalkan Kontrak Kerja untuk Pekerja Seks, Disiapkan Gaji bersalin dan pensiun.

Selasa 03 Dec 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Edo

BACA JUGA:Wanita Disabilitas Mampu Mandiri

BACA JUGA:Bangga, Chelsea Menang atas Aston Villa

Langkah Progresif dari Belgia

Pada tahun 2022, anggota parlemen Belgia sepakat untuk mendekriminalisasi pekerjaan seks. Mereka juga mempersempit definisi mucikari agar PSK tidak kesulitan mengakses layanan profesional seperti bankir, perusahaan asuransi, hingga akuntan.

Undang-undang ini juga memperketat regulasi bagi para pengusaha di industri ini. Mereka diwajibkan untuk:

Mendapatkan izin resmi.

Memenuhi persyaratan latar belakang bersih dari tindak pidana seperti perdagangan manusia, kekerasan seksual, atau penipuan.

Menyediakan tempat kerja yang bersih dan higienis, dilengkapi tombol panik untuk keadaan darurat.

Selain itu, pengusaha dilarang memecat pekerja yang menolak klien atau tindakan tertentu.

BACA JUGA:Vietnam Sindir Indonesia Jelang Piala AFF 2024: Absennya Tiga Pemain Naturalisasi Jadi Sorotan

BACA JUGA:OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring Operasi Senyap, Kasus dan Barang Bukti Belum Diungkap

Sambutan Positif dari Komunitas PSK

Undang-undang ini disambut dengan antusias oleh para PSK. Salah satu anggota Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), Mel Meliciousss, menyampaikan rasa bangganya atas langkah ini.

"Belgia yang sangat bangga saat ini," tulisnya di Instagram. "Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka," tambahnya.

Perlindungan dari Kekerasan

UU baru ini dirancang untuk melindungi PSK dari kekerasan dan eksploitasi yang sering kali terjadi di industri tersebut. 

Kategori :