REL,BACAKORAN.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba sabu-sabu, Ikang Lewa alias AJ, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional . Peran utama Andi Tri Amalia merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Selatan dalam lima tahun terakhir.
Pengungkapan identitas Andi Tri Amalia bermula dari penangkapan salah satu anggota jaringan narkoba yang menyuplai sabu di Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik menemukan keterlibatan Andi Tri Amalia dalam transaksi narkoba. Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan AKBP Ardiansyah, Andi Tri Amalia melarikan diri setelah identitasnya diketahui. Pengejaran terhadapnya masih terus dilakukan.
BACA JUGA:Anggota TNI Dibegal Dekat Markas Kodam I/BB, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi Online
Keterlibatan Dugaan Andi Tri Amalia sebagai pengontrol jaringan narkoba ini semakin kuat, dengan bukti bahwa ia sering menerima hasil penjualan sabu dari suaminya, Ikang Lewa. Uang hasil jualan sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Andi Tri Amalia melalui rekan komplotan lainnya, DD.
Dalam kasus ini, BNNP Sulawesi Selatan juga sedang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba besar yang dipimpin oleh Ikang Lewa. Penyudik telah menyita aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkoba.
BACA JUGA:Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Peraturan Lengkap yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu
Ikang Lewa, yang sebelumnya berada divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam percobaan penjualan narkotika jenis sabu-sabu, kini menjadi salah satu hal utama yang tidak terduga dalam jaringan narkoba internasional ini.
Saat ini, Andi Tri Amalia masih menjadi buron, dan pihak BNN Sulawesi Selatan berupaya keras untuk menangkapnya dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut***