REL,BACAKORAN.CO — Polres Gowa mengungkap operasi pembuatan uang palsu ilegal yang berlokasi di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 Desember 2024, di lantai tiga perpustakaan kampus tersebut, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
BACA JUGA:Dua Bidan di Yogyakarta Ditangkap karena Menjual 66 Bayi Sejak 2010, Dikenakan Hukuman Berat
BACA JUGA:Tergiur Promo Coklat Dubai, Uang Rp50 Juta Melayang
Petugas berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, bersama dengan berbagai peralatan yang digunakan dalam proses pencetakan uang palsu. Selain itu, beberapa pegawai kampus dan seorang dosen juga diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengungkapkan bahwa pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. “Kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena belum ada laporan resmi dari polisi,” ujar Prof. Hamdan saat dimintai konfirmasi. Ia juga menegaskan bahwa jika ada pelanggaran hukum yang terbukti, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Beras 5 Kg Viral Di Medos Terekam CCTV
BACA JUGA:Polsek Mesra Tangkap Eksekutor Spesialis Begal Motor
Pihak Kepolisian Polres Gowa juga belum banyak memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini. "Penyelidikan masih berlangsung. Jika ada informasi lebih lanjut, kami akan menyampaikannya," ungkap Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat lokasinya yang tak terduga, yakni di dalam kampus perguruan tinggi. Penyedikan lebih lanjut akan mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak kampus dalam peredaran uang palsu ini.***