BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dibungkus Kado Natal dari Kanada
BACA JUGA:Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satu Diduga Oknum Kades Tanjung Tebat
Skala Operasi Besar
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan menyebut bahwa skala operasi kejahatan ini cukup besar, bahkan mencapai nilai triliunan rupiah. “Nilai uang palsu yang berasal dari Kampus UIN Alauddin Makassar ini bisa mencapai triliunan rupiah,” ungkap Kapolda.
Konferensi pers ini juga dihadiri pejabat-pejabat penting, di antaranya Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Rektor UIN Alauddin Prof. Hamdan Juhannis, dan perwakilan dari Bank Indonesia.
BACA JUGA:Pelaku Pengrusakan Polsek Pangkalan Lampam Masih Diperiksa
BACA JUGA:Korban Selamat Penembakan Aipda Robig Ungkap Pengalaman 'Dijebak' Polisi untuk Ikuti Prarekonstruksi
Tindakan Hukum
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk melacak kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pembuatan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman berat.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa luasnya jaringan kejahatan yang melibatkan lintas profesi, mulai dari dosen, ASN, hingga pegawai bank. Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya***