REL, Palembang - Kapal tongkang milik PT Karya Pacific Shipping (KPS) yang menabrak dua dermaga di kota Palembang pada awal Januari 2024 lalu, menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Palembang Bintoro, usai media gathering Jumat pagi (19/1/2024).
"Pemilik Kapal menyatakan siap bertanggung jawab dan akan dilakukan perbaikan," kata Bintoro.
Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya sempat menahan kapal untuk berlayar dan melakukan pemeriksaan terhadap kelaiakan kapal. Namun setelah melalui pemeriksaan, kapal tongkang dengan nama Karya Pacific 2208 itu memenuhi syarat kelaiakan berlayar sehingga tidak ada alasan bagi KSOP untuk melakukan penundaan berlayar terhadap kapal tersebut.
"KSOP memberikan pergerakan kepada kapal itu berdasarkan kelaiakan kelautan. Yang penting kondisi kapal laik, KSOP akan memberikan izin kapal berlayar. Setelah dilakukan pemeriksaan kalaiakan, hasilnya tidak ada alasan bagi kami untuk menahan kapal," jelasnya.
BACA JUGA:Beri Pesan Disiplin dan Tanggung Jawab
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Banjir Terpenuhi
Sementara itu, kasus yang melibatkan kapal tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini belum diketahui total kerugiaan Dermaga Plaza 7 Ulu yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tongkang. KSOP melalui pihak ketiga masih akan melakukan analisa dan penghitungan kerugian dari peristiwa tersebut.
"Masih dilakukan analisis kerusakannya sampai mana. Jadi untuk nilai kerugiaan sampai hari ini belum diketahui. Pemeriksaannya pun akan dilakukan oleh konsultan yang independen," ujar Bintoro.
Bintoro mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena adanya kapal kecil yang memotong jalur kapal tongkang saat kondisi sungai tengah mengalami pasang. Kapal kecil itu diduga mengalami gagal mesin sehingga berhenti. Kapal tongkang yang memiliki momentum besar, memutuskan untuk "banting setir" ke kanan kemudian ke kiri, sehingga menyebabkan tali pengikatnya terputus.
"Jadi kalau kapal kecil yang melaju itu mudah dihentikan, tapi berbeda dengan kapal besar yang momentumnya besar. Daripada melindas kapal kecil, kapal tongkang memutuskan belok ke kanan kemudian ke kiri. Nah itu yang membuat tali pengikatnya terputus," lanjutnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, KSOP menyebut akan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan kapal. Bintoro mengimbau kepada pengguna lalu lintas sungai untuk mentaati peraturan agar meminimalisir potensi kecelakaan, apalagi kondisi sungai dan laut di bulan Januari ini merupakan masa air pasang tertinggi tahunan.
"Selain itu, dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar diklat bagi pengguna lalu lintas sungai untuk meningkatkan pengetahuan mereka terkait pelayaran," tutup Bintoro. (*)