REL,BACAKORAN.CO — Pada Senin, 23 Desember 2024, Polres Empat Lawang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) bagi seluruh anggota di jajaran Polres dan Polsek se-Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini digelar di Gedung Elang Polres Empat Lawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2663/XI/WAS./2024 tanggal 3 November 2024, yang menginstruksikan pencegahan penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar kedinasan.
BACA JUGA:Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
BACA JUGA:Siap Hentikan Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung tertib, diikuti oleh anggota dari berbagai satuan dan polsek di lingkungan Polres Empat Lawang, dengan rincian sebagai berikut:
Sat Reskrim: 16 anggota
Sat Narkoba: 8 anggota
Sat Lantas: 12 anggota
Sat Intelkam: 7 anggota
Si Propam: 7 anggota
Polsek Tebing Tinggi: 12 anggota
Polsek Pendopo: 3 anggota
Polsek Muara Pinang: 9 anggota
Polsek Lintang Kanan: 3 anggota
Polsek Ulu Musi: 9 anggota