Pelaku Curanmor di Tebing Tinggi Dibekuk Polres Empat Lawang saat Operasi Sikat 1 Musi 2025

Pelaku Curanmor di Tebing Tinggi Dibekuk Polres Empat Lawang saat Operasi Sikat 1 Musi 2025-doc for rel-
Rel, Empat Lawang – Aksi kriminalitas kembali berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian.
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2025, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pelaku diketahui bernama Aldo bin Sahrul Gunadi, warga Desa Penandingan, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat pagi, 16 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB oleh Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif.
Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan kehilangan sepeda motor milik Indriyani, warga Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Melihat Pesona Alam Purworejo, 5 Destinasi Wisata yang Menyegarkan dan Cocok untuk Liburan Keluarga
Menurut keterangan, korban diberitahu oleh seorang saksi bahwa motornya tidak ada di tempat semula. Setelah dicek, benar saja, kendaraan tersebut telah hilang. Korban pun segera melapor ke Polres Empat Lawang. Laporan tersebut tercatat dalam LP / B-31 / III / 2025 / SPKT / Res Empat Lawang / Sumsel.
Melalui penyelidikan yang intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, turut diamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu Honda Revo dan satu Yamaha Vixion.
Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan proses pemberkasan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan dan penuntutan.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung yang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Catat! Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan 22–31 Mei, Ini Arti Kode R2/L dan R3/L
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal tak akan dibiarkan bebas berkeliaran. Kapolres Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat terdekat.