Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud Desember 2024, Cek Nama Penerima di Sini!

Rabu 25 Dec 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

2. Masukkan data berikut:

 - NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

 - NIK (Nomor Induk Kependudukan)

 - Data tambahan sesuai permintaan.

3. Klik tombol “Cek Penerima PIP.”

Jika Anda terdaftar, informasi lengkap mengenai jumlah bantuan akan ditampilkan.

BACA JUGA:Syarat dan Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara, Peluang Emas Bergabung dengan Sekolah Unggulan

BACA JUGA:Menteri Abdul Mukti Minta Maaf Soal Kenaikan Gaji Guru, Tunjangan Naik, Beban Mengajar Dipangkas

Besaran Bantuan PIP

Besarnya bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

SD/MI: Rp 450.000 per tahun.

SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun.

SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun.

Dana tersebut biasanya dicairkan dalam dua tahap, dengan nominal berbeda untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

Tips Penting:

Pastikan data diri sudah benar sesuai data sekolah.

Jika belum memiliki rekening bank, segera buat rekening atas nama siswa.

Pantau terus informasi terbaru melalui situs resmi atau media sosial Kemendikbudristek.

Kategori :