BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Mengajukan Sanggah
Peserta yang ingin memanfaatkan kesempatan ini harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kumpulkan Bukti Pendukung
Hasil seleksi yang tidak sesuai.
Foto atau video yang menunjukkan kesalahan pelaksanaan seleksi.
2. Ajukan Sanggah Melalui Portal SSCASN
Unggah bukti pendukung.
Berikan alasan jelas dan spesifik terkait kesalahan yang terjadi.
3. Tunggu Verifikasi Panselnas
Jika alasan sanggah dianggap masuk akal dan terbukti kesalahan berasal dari sistem atau panitia, maka BKN akan memproses ulang hasil seleksi.
Apa yang Terjadi Jika Sanggah Diterima?
Apabila sanggah diterima, nama peserta akan kembali dipertimbangkan untuk lolos seleksi CPNS 2024. Namun, jika sanggah ditolak, maka keputusan sebelumnya dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kesimpulan
Kesempatan terakhir dari BKN ini memberikan harapan bagi peserta yang merasa dirugikan dalam proses seleksi CPNS 2024.
BACA JUGA:Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Solusi Efisiensi dan Fleksibilitas ASN