Pendemo Desak Kejati Tuntaskan Kasus RUPS BSB dan Korupsi

Senin 06 Jan 2025 - 19:05 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Sedangkan untuk dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan dan kasus PTSL, Vanny menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan.

“Tadi saya juga ke bidang pidsus, penyidik saat ini sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara tersebut. Dimana penyidik sedang mengumpulkan alat bukti. Jadi siapa saja yang terindikasi dalam perkara Tipikor ini pasti akan ditetapkan tersangka,” tutup dia.

Massa sempat menahan diri lapangan Kejati Sumsel, lantaran meminta Aspidsu Umaryadi untuk memberikan keterangan. Namun, merasa kecewa tidak ditemui, massa membakar alat peraga demo berupa spanduk dan replika keranda mayat sebelum membubarkan diri. (*)

Kategori :