Sudah 5 Tahun Tak Bekerja, Honorer Kecamatan Diterima P3K Pesisir Barat

Rabu 08 Jan 2025 - 17:17 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 di Kabupaten Pesisir Barat menyisakan pertanyaan. Salah satu peserta, Riza Apriadi, dinyatakan lolos sebagai Asisten Administrasi Umum meski telah lima tahun tidak bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah sejak Februari 2019.  

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Riza sebelumnya merupakan tenaga honorer kategori K2 di Kantor Kecamatan Pesisir Utara. Namun, absensinya terakhir tercatat pada Januari 2019, dengan data menunjukkan ia tidak lagi bekerja di instansi tersebut setelahnya.  

Beberapa peserta rekrutmen P3K yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan status Riza. Mereka mempertanyakan keabsahan pemberkasan Riza yang tetap diterima meski tidak aktif bekerja selama lima tahun. Meski kompetensi nilai yang diperoleh Riza cukup baik, yakni 362, status sebagai tenaga honorer K2 menjadi sorotan karena didukung rekomendasi dari Plt. Camat Pesisir Utara.  

Ketua Panitia Seleksi ASN Pesisir Barat, Jon Edwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kelulusan Riza didasarkan pada verifikasi dokumen dan rekomendasi dari instansi terkait. “Tim seleksi bekerja maksimal, namun kami akan menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” ujarnya.  

BACA JUGA:Parah! Kemacetan di Jalur Lintas Sumatera Lahat Sampai 7 Jam, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Empat Lawang Diperpanjang Lagi

Jon juga menambahkan bahwa laporan serupa, termasuk dugaan adanya tenaga kontrak daerah (TKD) dengan dua penghasilan dari sumber APBD, sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan adil.  

Sementara itu, kasus ini menambah daftar panjang keluhan peserta rekrutmen P3K di berbagai daerah. Beberapa pihak berharap agar pemerintah daerah memperketat verifikasi administrasi untuk menjaga integritas proses seleksi ASN. (*)

Kategori :