BPS Tegaskan Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2025 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis 09 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO — Kabar mengenai rekrutmen besar-besaran untuk petugas Sensus Pertanian 2025 yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pernyataan resmi di akun Instagramnya, @bps_statistics, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Informasi yang menyebar melalui platform seperti Instagram dan TikTok menyebutkan bahwa BPS sedang membuka lowongan bagi ribuan petugas sensus dengan gaji yang menarik, yaitu antara Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan, serta menyebut nama Kementerian Pertanian dan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian.

BACA JUGA: Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan

BACA JUGA: Oknum Lurah Diduga Pungli Rp 500 Ribu untuk Pengurusan KK dan KTP, Kini Diperiksa Inspektorat

Namun setelah dilakukan konfirmasi, BPS menyatakan bahwa tidak ada rekrutmen resmi yang sedang dibuka. "Waspada Rekrutmen Mitra Palsu," tulis BPS dalam unggahannya. Sahabat Data, selalu waspada terhadap penyebaran informasi palsu dan penipuan yang mengatasnamakan petugas/mitra Badan Pusat Statistik (BPS). Informasi resmi rekrutmen mitra statistik yang dilakukan BPS, baik sensus atau survei, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi BPS provinsi/kabupaten/ kota."

BPS juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi BPS atau menghubungi kantor BPS terdekat untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar.

BACA JUGA: Strategi Dinas Pendidikan Bangka Belitung Jalankan Program Makan Bergizi Gratis: Dapur Umum Baru Dibangun Satu

BACA JUGA: Strategi Dinas Pendidikan Bangka Belitung Jalankan Program Makan Bergizi Gratis: Dapur Umum Baru Dibangun Satu

Langkah Menghindari Hoaks

Untuk menghindari terjebak oleh informasi palsu, BPS memberikan beberapa tips berikut:

1. Periksa Sumber Informasi: Pastikan berasal dari sumber yang kredibel, seperti website resmi atau akun media sosial terverifikasi informasi.

2. Hati-hati dengan Informasi Viral: Jangan langsung percaya pada informasi yang banyak ditayangkan tanpa verifikasi.

3. Konfirmasi Pihak dengan Terkait: Selalu tanyakan ke instansi resmi terkait jika merasa ragu.

4. Jangan Sebar Kabar Sebelum Pasti: Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi dikenai sanksi hukum.

BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten Langkat, 561 Ribu Penduduk Dukung Pembentukan Langkat Hulu dan Teluk Aru

Kategori :