Resmi: Tarif Tol Naik 2025, Cek Ruas yang Terdampak!

--

REL,BACAKORAN.CO – JAKARTA. Mulai Mei hingga Desember 2025, masyarakat pengguna jalan tol harus bersiap menghadapi penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol di Indonesia.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah memetakan ruas-ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif, meliputi jaringan Tol Trans Jawa hingga Tol Trans Sumatera.

Kepala BPJT, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa setiap penyesuaian tarif tol dilakukan berdasarkan tingkat inflasi regional sebagaimana dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

 "Penyesuaian tarif dilakukan secara reguler dan dihitung secara kumulatif dalam periode penyesuaian, mengacu pada inflasi wilayah setempat," ujar Wilan.

BACA JUGA:Kenaikan Tarif Tol 2025 dan Dampaknya terhadap Industri Logistik Nasional

Penyesuaian tarif tol merupakan bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk menjaga kelayakan investasi dan pelayanan infrastruktur jalan tol, serta memastikan bahwa pengelolaan tol tetap berada dalam koridor yang seimbang antara kepentingan publik dan dunia usaha.

Meski belum disebutkan secara rinci ruas mana yang akan lebih dahulu mengalami penyesuaian, BPJT memastikan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara bertahap, serta menjamin bahwa seluruh proses akan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Duel Penentu! Indonesia U-17 vs Korea Utara, Tiket Semifinal Piala Asia 2025 Jadi Taruhan

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari BPJT dan penyelenggara jalan tol guna mengantisipasi dampak terhadap perencanaan perjalanan dan pengeluaran transportasi.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan