REL, PALEMBANG - Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan ibunya yang hilang ke polisi. Jamilah (46) diketahui sudah empat hari tak pulang ke rumah.
Anak korban Putri Aulivia (20) mengatakan, sang ibu terakhir kali diketahui pamit dari tempat kerjanya di sebuah rumah makan, di Jalan Merdeka, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Senin (6/1/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
"Ibu saya sudah empat hari hilang. Terakhir pamit kerja pada Senin (6/1), tapi tidak pernah sampai rumah sampai hari ini," ungkapnya, (11/1/2025).
BACA JUGA:Afri Lapor Polisi, Gegara Rumahnya di Bobol Pencuri
Putri mengatakan, ibunya pamit dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB di hari tersebut untuk bekerja. Biasanya, Jamilah memang berangkat sendiri menggunakan angkot.
"Ibu bekerja jadi pembuat pempek. Terakhir pamit bekerja seperti biasa, tidak ada tanda apa-apa atau bilang mau ke tempat lain," jelasnya.
Biasanya, Jamilah pulang sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, kata Putri, sang ibu tak kunjung pulang hingga malam.
"Kami sudah tanya ke tempat kerja ibu. Katanya, malam itu ibu pamit pulang (seperti biasa) dengan angkot," katanya.
BACA JUGA:Tunggu Bongkar Muatan Petai Motor Subhan Dicuri
Warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang, tersebut mengatakan nomor Hp ibunya tak aktif sampai sekarang. Sudah dicari ke manapun, namun tanda-tanda keberadaan Jamilah masih nihil.
"Sudah ditanya ke semua keluarga, bahkan yang di luar kota. Tapi tidak ada yang tau ibu di mana," ujarnya.
Khawatir terhadap keselamatan Jamilah, Putri memutuskan untuk melapor ke Unit Pelayanan Pengaduan SPKT Polrestabes Palembang. Dia berharap, ibunya dapat kembali tanpa kurang satu apapun.
"Kami berharap ibu pulang dengan aman. Kami menunggu ibu di rumah," lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 10 Paket Sabu
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri menyebut pihaknya telah menerima aduan tersebut. Laporan orang hilang (LOH) yang diadukan Putri tersebutpun akan pihaknya serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.