REL, Palembang - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen mulai direalisasikan pada pertengahan Januari 2025.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari pemerintah atas kerja keras para tenaga pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dana TPG 100 Persen: Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru
Pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG 100 persen, atau setara dengan satu kali tunjangan profesi, merupakan bagian dari kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Ini 6 Program Prioritas Guru ASN dan Non ASN
Beberapa daerah yang sebelumnya mengalami keterlambatan kini telah menyelesaikan proses administrasi, sehingga dana tersebut mulai masuk ke rekening para guru yang berhak menerimanya.
Wilayah yang Sudah Menerima TPG
Berdasarkan laporan di media sosial, sejumlah guru mulai merasakan manfaat dari pencairan ini.
Seorang guru di grup Facebook Info Sertifikasi Guru menulis, "Alhamdulillah 100 persen THR + 13 jenjang SMA/SMK Sumsel barusan berdenting," pada Jumat (17/1/2025).
BACA JUGA:Tertarik Sekolah Gratis di SMA Kemala Taruna Bhayangkara? Begini Persyaratannya
Berikut daftar wilayah di Sumatera yang telah menerima TPG:
Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Palembang
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Musi Rawas
Provinsi Jambi
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi 2025 Sudah Ada di APBN, Simak Uraian Besarannya, Guru non-ASN Juga Kebagian
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tebo
Provinsi Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kota Subulussalam
Provinsi Sumatera Barat
BACA JUGA:Libur Sekolah Saat Ramadhan Sudah Diputuskan, Tunggu SE Bersama, Ini Penjelasan Mendikdasmen
- Kota Padang
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Utara
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan