Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar

Sabtu 18 Jan 2025 - 11:38 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang - Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi para guru di Indonesia.

Pemerintah menyiapkan enam jenis tunjangan yang bakal dicairkan sepanjang tahun untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. 

Apa saja tunjangan yang bisa membuat para guru tersenyum lebar? Berikut ulasannya:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

BACA JUGA:Jadwal Libur Ramadan 2025 Akan Segera Diumumkan Paling Lambat Senin

Tunjangan ini menjadi kebanggaan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Dengan besaran setara satu kali gaji pokok, TPG akan dicairkan setiap triwulan untuk lebih dari 1,5 juta guru ASN yang memenuhi syarat.

Pemerintah menjamin pencairannya akan lebih lancar tahun ini, memastikan setiap guru mendapatkan haknya.

1. Tunjangan Khusus Guru di Daerah 3T

BACA JUGA:Buka Pintu Masa Depan! Kemenag Resmi Buka Pendaftaran MA Unggulan Tahun 2025

Bagi guru yang bertugas di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), mereka berhak menerima tunjangan khusus yang juga setara dengan satu kali gaji pokok.

Program ini akan menguntungkan lebih dari 62.500 guru yang mengajar di daerah-daerah dengan fasilitas terbatas.

3. Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Untuk mendorong kesejahteraan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah memberikan tambahan penghasilan kepada 332.170 guru ASN.

BACA JUGA:Guru PNS dan PPPK Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Simak Aturan dan Syaratnya!

Program Tamsil ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang tengah dalam proses sertifikasi.

4. Tunjangan Profesi Guru Non-ASN

Berita gembira juga datang untuk guru non-ASN! Sebanyak 392.802 guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi yang meningkat signifikan, yakni sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kategori :

Terkini

Kamis 30 Jan 2025 - 20:41 WIB

Buktikan Kelas di Liga Champions!

Kamis 30 Jan 2025 - 20:39 WIB

Bocah Ajaib Liverpool Bersinar!

Kamis 30 Jan 2025 - 20:38 WIB

Barcelona Paksa Ansu Fati Pergi

Kamis 30 Jan 2025 - 20:18 WIB

Makam Raja Islam Palembang Dicoret