Waspadai Virus HMPV!

Senin 20 Jan 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV). 

Meskipun hingga kini belum ditemukan kasus HMPV yang teridentifikasi, pihak Dinkes mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya bagi kelompok rentan.

Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Dinkes Palembang, Yudi Setiawan, menyatakan bahwa meski penularan HMPV tidak secepat Covid-19, masyarakat perlu tetap waspada, terutama untuk bayi di bawah 6 bulan, bayi prematur, serta lansia berusia di atas 65 tahun.

BACA JUGA:Tanah Bergerak, Puluhan Rumah Terancam Longsor

“HMPV dapat menyebabkan komplikasi serius seperti bronchitis dan pneumonia, meskipun tingkat kematiannya lebih rendah dibandingkan Covid-19. Gangguan pernapasan yang diakibatkan oleh infeksi ini bisa semakin berat jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, terutama pada kelompok rentan,” jelas Yudi.

Namun, ia menegaskan agar masyarakat tidak panik, dan yang terpenting adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan utama. 

Dinkes Palembang juga telah membuka layanan pengaduan daring yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus HMPV melalui situs resmi https://skdr.surveilens.org.

BACA JUGA:Sat PolPP Tertibkan PKL Pasar Dempo Permai

“Website ini telah aktif sejak awal Januari 2025. Kami berharap dengan adanya saluran pengaduan ini, penyebaran HMPV bisa dicegah sejak dini, sehingga masyarakat Palembang tetap aman dan sehat,” tambahnya. (*)

Kategori :