Rutan Kelas I A Palembang Tingkatkan Layanan Dapur dan Klinik Demi Warga Binaan

Rutan Kelas I A Palembang Tingkatkan Layanan Dapur dan Klinik Demi Warga Binaan-Reri Alfian -Reri Alfian

RAKYATEMPATLAWANG  — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Fokus utama saat ini adalah pada peningkatan kebersihan dapur serta kelayakan fasilitas klinik sebagai bentuk pemenuhan hak dasar narapidana.

Kepala Rutan Kelas I A Palembang, Muhammad Roland, menegaskan hal ini saat melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana di lingkungan Rutan pada Senin (16/6).

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk dalam hal makanan dan kesehatan. Kebersihan dapur dan kelengkapan klinik menjadi prioritas kami,” ujar Roland melalui sambungan telepon.

Perbaikan Dapur Demi Kesehatan Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama Kemenko Bidang Hukum dan HAM, Ini Pesan Kalapas!

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan makanan, Rutan Kelas I A Palembang telah mengambil sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Melakukan pemeliharaan rutin terhadap peralatan dapur untuk menjamin kebersihan dan higienitas.

  • Menyediakan bahan baku segar dan bergizi demi peningkatan kualitas makanan.

  • Memberikan pelatihan kepada petugas dapur terkait tata kelola makanan yang sehat dan aman.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit yang bersumber dari makanan serta menjaga asupan gizi para warga binaan.

Fasilitas Klinik Semakin Lengkap

Selain di dapur, perhatian besar juga diberikan pada layanan kesehatan. Rutan telah melakukan sejumlah peningkatan fasilitas klinik, seperti:

  • Penambahan alat medis dasar guna menunjang pelayanan kesehatan dasar.

  • Menjalin kerja sama dengan puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan rutin dan penanganan keadaan darurat.

  • Melakukan pemantauan kesehatan secara berkala, termasuk upaya pencegahan penyakit menular.

Muhammad Roland menyatakan bahwa semua langkah ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang mendorong peningkatan standar layanan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan