REL, Pagaralam - Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satu langkahnya dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025.
Kepada wartawan pada Jumat, 24 Januari 2025 Lurah Agung Lawangan Dadi Sastrawan SE mengatakan, dari usulan Musrenbang terdapat 19 pembangunan yang telah terealisasi di tahun 2024.
"Kami dari pihak kelurahan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pagar Alam dan OPD maupun Dinas terkait juga dari RT/RW yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kelurahan Agung Lawang," katanya.
BACA JUGA:Warga Ingin Ada Penambahan Toilet Portable
Dadi berharap, kedepan pembangunan di Kelurahan Agung Lawangan dapat lebih banyak lagi dan dapat bermanfaat untuk masyarakat. "Semoga realiasasi pembangunan di tahun 2025 dan 2026 dapat bertambah, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di wilayah dusun," harapnya.
Sementara itu, Camat Dempo Utara Handra ST melalui Sekertaris Camat Jhon Heri S KM MM mengatakan, jika Musrenbang ini bukan hanya satu kegiatan rutin tahunan melainkan agenda wajib.
"Pembangunan yang telah masuk dalam Musrenbang ini memang timbul dari aspirasi masyarakat, dan dari seluruh kelompok maupun organisasi seperti karang taruna, kelompok tani, kelompok budidaya ikan dan lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Gas Melon di Kikim Tengah Sempat Tembus Rp 40 Ribu
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pagar Alam, Novi Apriyadi SE MM, melalui Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Yanti trisnawati, SE, MM didampingi Riki Agustian mengatakan, jika Musrenbang ini untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Bappeda terus berupaya secara maksimal untuk memperjuangkan usulan-usulan dari masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan Musrenbang ini untuk memastikan usulan tersebut sampai dan ditindaklanjuti oleh OPD dan Dinas terkait," pungkasnya. (rer)