Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Rentan

Senin 27 Jan 2025 - 20:21 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius di wilayah Sumatera Selatan.

Sebagai upaya pencegahan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP). 

Langkah ini juga mencakup pengawasan ketat pengiriman hewan dari dan ke Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, pengawasan dilakukan dengan mengecek kelengkapan dokumen seperti Sertifikat Veteriner (SV), hasil pengujian laboratorium, serta status vaksinasi hewan terhadap PMK.

BACA JUGA:Kehabisan Pertalite Ternyata Disanksi

Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan hewan tidak menunjukkan gejala PMK. 

"Kami juga menerapkan biosekuriti, termasuk disinfeksi pada hewan dan alat angkut. Ini penting untuk memastikan tidak ada hewan terjangkit PMK yang dilalulintaskan," ujar Kostan.

Selama Januari 2025, Karantina Sumsel telah memeriksa kesehatan 452 ekor sapi dalam 32 kali pengiriman, serta 300 ekor kambing dalam 3 kali pengiriman. 

Semua pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur ketat untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran PMK.

BACA JUGA:Cuti Bersama, Pasar Malam Padat Pengunjung

Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada dalam zona kuning, yang berarti kasus PMK terkendali, tetapi lalu lintas hewan tetap harus diawasi ketat. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jasa karantina untuk memastikan kesehatan hewan sebelum pengiriman, demi mendukung upaya pencegahan PMK," tambah Kostan.

Menjelang libur nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Barantin memastikan seluruh layanan karantina tetap beroperasi. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung swasembada dan ketahanan pangan nasional. 

"Kami tetap memberikan layanan karantina di semua unit pelaksana teknis (UPT) sesuai edaran Menteri PAN RB dan Sekretaris Utama Barantin," jelas Kostan.

Kategori :

Terkait

Sabtu 18 Jan 2025 - 19:07 WIB

Baru 2 Daerah Terduga PMK

Kamis 16 Jan 2025 - 19:45 WIB

Tahapan Fumigasi Jaminan Kualitas

Terkini

Kamis 30 Jan 2025 - 23:12 WIB

Makian DeLiang

Kamis 30 Jan 2025 - 20:41 WIB

Buktikan Kelas di Liga Champions!

Kamis 30 Jan 2025 - 20:39 WIB

Bocah Ajaib Liverpool Bersinar!

Kamis 30 Jan 2025 - 20:38 WIB

Barcelona Paksa Ansu Fati Pergi