Mendikdasmen: Kasus Guru dan Murid Tidak Lagi Langsung Diproses Polisi, Wajib Lewat Restorative Justice
Mendikdasmen: Kasus Guru dan Murid Tidak Lagi Langsung Diproses Polisi, Wajib Lewat Restorative Justice-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kasus atau permasalahan hukum yang melibatkan guru dan murid kini tidak akan lagi langsung diproses oleh kepolisian.
Semua persoalan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan dinamika pendidikan di sekolah akan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Kebijakan ini ditegaskan Abdul Mu’ti setelah pemerintah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan aparat kepolisian agar kasus pendidik tidak otomatis naik ke ranah hukum seperti sebelumnya.
“Persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui restorative justice,” jelas Abdul Mu’ti di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA:Poco F8 Ultra: Ponsel Flagship Berbalut Denim, Performa Monster Harga Tetap Ramah!
BACA JUGA:Realme C85 Pro Hadir di Indonesia! HP Tahan Banting dengan Layar Super Terang & Fitur AI Canggih
Respons Atas Banyaknya Guru yang Dilaporkan Polisi
Menurut Mu’ti, kebijakan ini hadir setelah maraknya laporan polisi terhadap guru yang sedang menjalankan tugas, terutama ketika terjadi konflik dengan murid. Banyak kasus menunjukkan guru langsung berhadapan dengan aparat hukum tanpa upaya mediasi.
“Tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini kita lihat, banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Dengan skema RJ, penyelesaian masalah didorong untuk dilakukan secara kekeluargaan, melalui dialog antara orangtua, guru, sekolah, dan pihak terkait lainnya.
Orangtua Diminta Tidak Langsung Melapor ke Polisi
Mu’ti juga berharap para orangtua tidak terburu-buru membawa persoalan kecil di sekolah ke ranah hukum. Ia menekankan pentingnya mengembalikan budaya musyawarah dan saling menghormati antara pendidik dan wali murid.
“Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya. Kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Guru Bisa Mengajar Lebih Tenang