Viral Video Agus Buntung Makan Roti di Lapas, Pegawai Koperasi Diperiksa

Kamis 30 Jan 2025 - 10:17 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan terpidana kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, sedang makan roti di dalam Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, menjadi viral di media sosial.

 Video berdurasi 16 detik itu menunjukkan Agus tampak santai dan tersenyum sambil mengunyah makanan.  

Video tersebut direkam oleh seorang pegawai koperasi lapas yang bertugas mengatur transaksi uang virtual bagi warga binaan. 

Namun, tindakan ini berujung pada pemeriksaan pegawai tersebut, karena penggunaan alat perekam di dalam lapas seharusnya tidak diperbolehkan.  

Pegawai Koperasi Mengaku Mendapat Izin

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli, mengonfirmasi bahwa pegawai koperasi yang merekam video memang memiliki izin untuk membawa ponsel. 

Izin tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) karena pegawai tersebut bertugas mengelola transaksi keuangan virtual narapidana.  

“Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, dan memang diizinkan membawa HP karena izinnya langsung dari pusat,” ujar Fadli, dikutip dari Tribunnews.  

BACA JUGA:Viral Kasus Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Tante Korban Jadi Tersangka

BACA JUGA:Duka di Perantauan! PMI Asal Palembang Meninggal Tragis di Jepang, Ibunda: Baru Kemarin Video Call

Menurut Fadli, tujuan pegawai koperasi merekam video itu adalah untuk memastikan bahwa Agus Buntung tidak mengalami tekanan selama menjalani hukuman. 

Video tersebut awalnya hanya dikirim ke grup keluarga pegawai tersebut, namun kemudian tersebar luas hingga menjadi viral di media sosial.  

Pegawai Koperasi Jalani Pemeriksaan

Akibat viralnya video tersebut, pihak lapas kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai koperasi yang merekamnya.  

“Dia merekam untuk memastikan Agus tidak tertekan di dalam lapas, tapi dikirimkan ke grup keluarga dia. Saat ini, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan,” tambah Fadli.  

Kategori :