BAKAL KAYA! Kabupaten Berikut Ini Dapat Dana Fantastis Rp2,3 Triliun di 2025! Ini Rinciannya

Jumat 31 Jan 2025 - 11:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Tabalong – Kabupaten Tabalong mendapatkan kucuran dana transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

Dana ini mencakup berbagai alokasi seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Dengan jumlah yang cukup besar, anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.

Berikut rincian lengkap alokasi dana transfer ke daerah tahun 2025:

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata di Cilacap yang Wajib Dikunjungi

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1,51 Triliun

DBH Pajak: Rp125,81 miliar

Pajak Penghasilan: Rp18,48 miliar

Pajak Bumi dan Bangunan: Rp107,32 miliar

BACA JUGA:Viral! Kucing Ditembak hingga Kejang di Kelapa Gading, Pelaku Ditangkap

DBH Sumber Daya Alam: Rp1,38 triliun

Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Rp1,38 triliun

Migas, Kehutanan, dan Perikanan: Rp2,32 miliar

DBH Lainnya (Perkebunan Sawit): Rp2,44 miliar

BACA JUGA:Kasus Bocah Patah Kaki Permanen di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka

Kategori :