BAKAL KAYA! Kabupaten Berikut Ini Dapat Dana Fantastis Rp2,3 Triliun di 2025! Ini Rinciannya
Dengan jumlah yang cukup besar, anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat-ilustrasi/REL-
REL, Tabalong – Kabupaten Tabalong mendapatkan kucuran dana transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
Dana ini mencakup berbagai alokasi seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Dengan jumlah yang cukup besar, anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.
Berikut rincian lengkap alokasi dana transfer ke daerah tahun 2025:
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata di Cilacap yang Wajib Dikunjungi
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1,51 Triliun
DBH Pajak: Rp125,81 miliar
Pajak Penghasilan: Rp18,48 miliar
Pajak Bumi dan Bangunan: Rp107,32 miliar
BACA JUGA:Viral! Kucing Ditembak hingga Kejang di Kelapa Gading, Pelaku Ditangkap
DBH Sumber Daya Alam: Rp1,38 triliun
Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Rp1,38 triliun
Migas, Kehutanan, dan Perikanan: Rp2,32 miliar
DBH Lainnya (Perkebunan Sawit): Rp2,44 miliar