Pelaku Curanmor di Jambi Berhasil Ditangkap Polres Empat Lawang

Jumat 31 Jan 2025 - 11:02 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

// Diduga Juga Membawa Istri Orang

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Tebo, Kota Jambi, pada 17 Januari 2025 lalu.

Tersangka yang bernama Mustofa tersebut, berhasil ditangkap di daerah Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (30/1/2025) siang.

Menurut Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda Adin Riyanto, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa tersangka menggunakan mobil truk dari Jambi menuju Lahat.

BACA JUGA:Satpol PP Empat Lawang Bersama Polres Gelar Razia Gabungan, Temukan Sajam dan Berikan 15 Sanksi

Selain diduga melakukan curanmor, tersangka juga disebut membawa seorang perempuan yang merupakan istri orang lain.

Kasus ini pertama kali terdeteksi berdasarkan koordinasi antara Kanit Reskrim se-Sumatera Selatan, yang menginformasikan adanya kendaraan mencurigakan yang kemungkinan digunakan oleh pelaku curanmor.

Setelah dilakukan pengejaran, unit gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Diketahui tersangka juga sempat memberontak ketika berusaha diamankan pihak berwajib.

BACA JUGA:Patroli Samapta Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polsek Tebo, Jambi, untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya. (Rel)

Kategori :