PKN STAN Tak Lagi Gunakan UTBK SNBT, Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar Tanpa Syarat Nilai UTBK!

Sabtu 01 Feb 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Politeknik Statistika STIS

C. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

D. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

E. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

BACA JUGA:Nahas! Nyalip Truk Tangki, Dua Motor Adu Banteng di Lubuklinggau, Korban Kritis!

BACA JUGA:Viral! Aksi Bajing Loncat Tersangkut di Mobil L300, Tak Bisa Kabur Saat Melaju Kencang

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Politeknik Imigrasi (Poltekim)

F. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

G. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

PKN STAN Resmi Tidak Lagi Gunakan Nilai UTBK SNBT

Keputusan PKN STAN untuk menghapus persyaratan nilai UTBK SNBT dalam seleksi masuknya menjadi salah satu perubahan besar dalam penerimaan sekolah kedinasan 2025.

Tags :
Kategori :

Terkait