Politeknik Statistika STIS
C. Badan Intelijen Negara (BIN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
D. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
E. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
BACA JUGA:Nahas! Nyalip Truk Tangki, Dua Motor Adu Banteng di Lubuklinggau, Korban Kritis!
BACA JUGA:Viral! Aksi Bajing Loncat Tersangkut di Mobil L300, Tak Bisa Kabur Saat Melaju Kencang
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Politeknik Imigrasi (Poltekim)
F. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
G. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
PKN STAN Resmi Tidak Lagi Gunakan Nilai UTBK SNBT
Keputusan PKN STAN untuk menghapus persyaratan nilai UTBK SNBT dalam seleksi masuknya menjadi salah satu perubahan besar dalam penerimaan sekolah kedinasan 2025.