REL, EMPAT LAWANG – Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Senin (3/2/2025).
Mereka menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menuntut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Aksi ini berlangsung dari halaman kompleks kantor Pemkab hingga ke lapangan kantor bupati. Massa yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 R3 Empat Lawang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan mereka menjadi PPPK paruh waktu sebelum bisa diangkat menjadi penuh waktu.
Tuntutan Tenaga Honorer: Ingin Kepastian Status ASN
Koordinator aksi, Arteri Ryandi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak adil, terutama bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel di Ujung Tanduk?
BACA JUGA:Banjir Bisa Bawa Buaya ke Permukiman
"Kami menolak status PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah segera mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, kami juga meminta kepastian dari pemerintah mengenai realisasi pengangkatan ini serta optimalisasi formasi dan anggaran bagi kami," ujar Arteri.
Para tenaga honorer ini juga mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap mereka yang sudah lama bekerja sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Plt Sekda Empat Lawang Turun Tangan
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif. Plt Sekda Empat Lawang, Yulius Sugiantara, langsung menemui para demonstran dan memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Setelah pertemuan yang berlangsung alot, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Suhaidah, menegaskan bahwa aturan mengenai PPPK paruh waktu sudah diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2025.
"Prosedurnya memang harus melalui PPPK paruh waktu dulu bagi honorer R2 dan R3 sebelum bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami meminta agar tenaga honorer bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," jelas Suhaidah.
BACA JUGA:Ucapan Sekda Bikin Jamaah Tersenyum
BACA JUGA:Lansia di Muratara Tewas Terpanggang dalam Kebakaran