Sopir Tronton Dikeroyok Preman Jalinsum

Selasa 04 Feb 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Martapura - Seorang sopir menjadi korban pengeroyokan sekelompok pelaku pungutan liar (pungli) saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur (OKUT).

Ini lantaran sang sopir, Dicky Prayogi (29), warga Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung menolak untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu.  

Akibat tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman ini korban mengalami luka lecet di bahu kiri, nyeri di bagian kepala, bahu kanan serta punggung, atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKUT, kemarin (3/2).

BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Duspra Ludes Dilahap si Jago Merah

Bagaimana kronologisnya? Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini peristiwa pengeroyokan ini bermula sewaktu korban yang tengah mengemudikan truk tronton melintas di Jalinsum Desa Kota Baru pada Minggu (3/2) dini hari.

Korban disetop sekelompok pelaku pungli yang berjumlah enam orang, mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sebagai uang jalan.

Namun, korban menolak untuk memberikan uang yang diminta, penolakan ini menuai reaksi dari arah pelaku yang langsung menarik korban secara paksa untuk keluar dari dalam truk.

BACA JUGA:Kepala Markoyam Ditusuk Keponakan Dengan Gunting

Begitu turun, korban langsung dikeroyok oleh keenam pelaku sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi membenarkan adanya laporan diduga pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku pungli di Jalinsum tersebut.

"Iya (ada laporan), sat ini sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Kevin, kemarin (3/2).

Kevin juga menyebut saat ini anggotanya sedang memeriksa korban dan saksi-saksi. "Jika ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup maka akan ditindak tegas," katanya. 

BACA JUGA:Ayah di Muba Cabuli Anak Tiri Dipergoki sang Istri

Dia juga mengatakan, telah mmengatongi terduga pelaku. "Tentunya akan kami tindak tegas, upaya pungli dan kekerasan, yang meresahkan para sopir," ungkapnya.

Sebelumnya keluhan terkait pungutan liar (pungli) dan pemalakan terhadap sopir truk di jalan raya terus bermunculan yang direspons oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury yang turun langsung memimpin razia di lokasi yang diduga menjadi titik pungli persisnya di daerah Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, OKU Timur. 

Kategori :

Terkini

Selasa 04 Feb 2025 - 20:04 WIB

Churchill Jonan

Selasa 04 Feb 2025 - 19:48 WIB

Minta Status PPPK Penuh Waktu