BACA JUGA:Pelantikan Wako Diperkirakan 20 Februari 2025
"Reses perorangan dalam rangka menjaring aspirasi. Meski Dinas Kehutanan kewenangan provinsi, tapi ini adalah masuk Lahat terutama permasalahan hutan," ujarnya.
Fitrizal mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Lahat juga berharap hutan ada kepastian hukum adat. Ia mendorong pembentukan Perda ini. (*)
Kategori :