Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini, pencairan untuk tahap pertama masih berlangsung hingga Maret 2025. KPM diharapkan untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertipu oleh berita hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan PKH.
BACA JUGA:505 Kepala Daerah Wajib Ikut Retreat di Akmil Magelang! Ada Arahan Khusus dari Presiden?
Kesimpulan
PKH 2025 kembali disalurkan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai kategori penerima, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi CekBansos agar dapat memastikan pencairan dana sesuai jadwal yang ditetapkan.***