Siapkan KTP! Begini Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online, Cair Hingga Rp2,4 Juta per Tahun!

Sabtu 15 Feb 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.

Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat dan diproses melalui sistem SIKS-NG.

BACA JUGA:Anggota DPR: Perekrutan PPPK Jadi Beban Berat bagi Negara

Jika disetujui, bantuan akan dicairkan setelah pengesahan oleh Kepala Daerah.

2. Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa

Bagi yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, pendaftaran masih dapat dilakukan secara tradisional melalui:

Mengajukan permohonan ke RT/RW setempat.

BACA JUGA:Harga Emas Nyaris Pecah Rekor! Akankah Menembus Level Tertinggi Sepanjang Masa?

Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk verifikasi.

Data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk persetujuan akhir.

Jika lolos verifikasi, penerima akan diinformasikan kapan bantuan mulai dicairkan.

Pastikan Data Anda Valid!

BACA JUGA:Jhon Duran Bersinar, Apakah Cristiano Ronaldo Masih Dibutuhkan di Al Nassr?

Agar pendaftaran berjalan lancar, pastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen resmi.

Kesalahan dalam pengisian informasi dapat menghambat proses verifikasi. Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat segera mendapatkan bantuan sosial tanpa kendala.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftar dan pastikan Anda atau keluarga yang berhak menerima bansos 2025 agar mendapatkan manfaat dari program ini.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau hubungi layanan bantuan terkait. **

Kategori :