Masa Idah

Selasa 06 Feb 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Pun kali ini, menjelang Pemilu Nawaz sudah pulang dari pelarian di London. Rasanya PML-N akan menang meski tidak bisa mayoritas tunggal.

BACA JUGA:Inter Milan Harus Tetap Fokus

Partai lawan terberatnya sudah kalah sebelum Pemilu. Menjelang pemungutan suara partai The Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dilarang ikut Pemilu. Itulah partainya Imran Khan.

Para caleg dari partai ini pun kalang kabut. Harus pindah menjadi calon independen. Imran sendiri harus masuk penjara lebih lama. Ia sudah dijatuhi dua vonis pengadilan di dua perkara yang berbeda. Menjelang Pemilu ini Imran kembali dijatuhi hukuman pidana: 7 tahun. Tuduhannya: membocorkan rahasia negara.

Bahkan Imran masih akan menghadapi lagi banyak perkara. Lebih banyak dari yang dihadapi Donald Trump di Amerika. Salah satunya: Imran melanggar UU Perkawinan. Ia menikah ketika masa idah belum lewat. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 23:12 WIB

Pj Bupati Pastikan Kesiapan Total

Senin 18 Nov 2024 - 21:18 WIB

Tafsir Iqra Oleh: Dahlan Iskan

Selasa 12 Nov 2024 - 22:03 WIB

Kawin Thinking

Senin 11 Nov 2024 - 20:59 WIB

Dangkal Dalam

Kamis 07 Nov 2024 - 20:50 WIB

Bismillah Karnaval