Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah terpilih yang menghadapi sengket

mendagri Tito Carnavian-ist/net-

REL, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah terpilih yang menghadapi sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara berturut-turut, yakni sesuai dengan amar putusan.

Pelantikan ini akan menyesuaikan hasil akhir dari sengketa yang diputuskan oleh MK.

“Nanti ada sidang berikutnya lagi (setelah putusan sela atau dismissal), pelantikannya akan berturut-turut,” ujar Tito setelah bertemu pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1) malam.

Pelantikan Bisa Serentak Jika Banyak Gugatan Ditolak

Mendagri menjelaskan bahwa jika banyak perkara sengketa pilkada ditolak MK, maka ada kemungkinan pelantikan dilakukan secara serentak. Namun, jika jumlahnya sedikit, pelantikan akan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme berikut:

Gubernur akan dilantik oleh Presiden.

Bupati/Wali Kota akan dilantik oleh Gubernur masing-masing.

Keputusan ini diambil agar proses pelantikan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa menghambat jalannya pemerintahan di daerah.

BACA JUGA:BREAKING! Pengumuman PPG 2025 Batch 1 Hari Ini, Cek Nama Anda Sekarang!

BACA JUGA:PPG Daljab Kemenag 2025 Dimulai! Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini

Menyesuaikan Amar Putusan MK

Pelaksanaan pelantikan juga bergantung pada jenis putusan yang dikeluarkan oleh MK. Dalam beberapa kasus, MK bisa memerintahkan:

Pemungutan suara ulang (PSU).

Penghitungan suara ulang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan