REL, Empat Lawang - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang yang bersih dari narkoba, Kalapas Empat Lawang secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.
Acara penandatanganan ini digelar di Kantor BNNK Empat Lawang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi tersebut.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Empat Lawang Lamarta Surbakti menegaskan komitmen Lapas dalam menciptakan wilayah bebas narkoba.
BACA JUGA:Damkar Selamatkan Kantor Bapenda dari Kebakaran Hebat
"Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Lapas Empat Lawang sebagai wilayah yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan dapat berjalan lebih efektif," ujar Lamarta Surbakti, Kalapas Empat Lawang.
Sementara itu Kepala BNNK Empat lawang Andy Kurniawan menuturkan Pihaknya menyambut hangat dan sudah secarah resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lapas Empat Lawang.
"Kami menyambut hangat telah kami lakukan penandatanganan secara resmi perjanjian kerjasama dengan Lapas Empat Lawang," ujarnya.
BACA JUGA:Askolani dan Devi Tunda Ikut Retret di Akmil Magelang
Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antara Lapas dan BNNK dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat serta program pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan. (dik).