Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan swasta diwajibkan membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berapa Besaran THR ASN 2025? Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, komponen THR yang diterima ASN terdiri dari:
BACA JUGA:Kementerian PU Buka Suara Soal 18 Ribu Karyawan yang Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran
Gaji pokok,
Tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan pangan),
Tunjangan kinerja sebesar satu bulan.
Sementara itu, bagi para pensiunan, komponen THR yang diberikan meliputi:
Pensiun pokok,
Tunjangan pangan,
Tunjangan keluarga,
Tambahan penghasilan.
ASN yang belum genap bekerja selama 12 bulan tetap akan menerima THR, namun besarannya akan dihitung secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka.
BACA JUGA:Update Harga dan Kelebihan Honda ADV 160 Terbaru 2025, Motor Adventure dengan Harga Terjangkau!
Transparansi dan Pengawasan Pencairan THR Proses pencairan THR ASN akan dilakukan secara transparan dan diawasi secara ketat guna memastikan tidak ada keterlambatan atau penyimpangan.
Hal ini juga berlaku untuk sektor swasta, di mana perusahaan wajib membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan.
Dengan adanya pencairan THR yang lebih awal, diharapkan para ASN dan pekerja lainnya dapat lebih siap dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri 2025.***