Pengepul Judi Togel di Mura Diringkus

Minggu 23 Feb 2025 - 19:28 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

BACA JUGA:Pendakian Gunung Dempo Ditutup

"Kami meminta agar pelaku lebih baik menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas," tegas Ryan.

Atas ulahnya, tersangka melanggar Pasal 303 KUHPidana (Perjudian jenis Toto Gelap/Togel) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta. (*) 

Tags :
Kategori :

Terkait