Sekda Sumsel: Jam Kerja Selama Ramadhan Dipersingkat

Sabtu 01 Mar 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra menyebut jam masuk dan pulang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel selama ramadhan 1446 Hijriah akan dipercepat.

"Berdasarkan surat edaran dari nasional, jadi jam kerja untuk ramadan ini mulai Senin sampai Kamis yang biasa masuk 07.30 menjadi 08.00 WIB. Begitu juga jam pulang lebih cepat menjadi pukul 15.00 dari sebelumnya pukul 16.00 WIB," ujar Edward, Jum'at (28/2/2025).

Ia mengatakan meski jam kerja akan berlangsung lebih singkat dari biasanya, tetap dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat. 

BACA JUGA:Joni Rico : Masyarakat Silahkan Menilai Sendiri

"Walaupun di bulan Ramadan, kinerja harus tetap seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. Saya kira teman-teman OPD sudah terbiasa dengan situasi di Bulan Ramadan," katanya.

Ia menjelaskan jadwal masuk kerja pada hari Jumat juga akan dilakukan penyesuaian dengan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Khusus pada hari Jumat waktu istirahat sedikit berbeda dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB. 

"Begitu juga pada jadwal Senin-Kamis jam istirahat berlangsung dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB khusus untuk Salat Zuhur," jelas dia. 

Ia menuturkan jika aturan mengenai penyesuaian jadwal kerja pada bulan Ramadan telah diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA:Kepala BGN Sebut MBG Akan Terus Berjalan Selama Ramadan, Ini Menunya!

"Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan," ucap dia. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait