2. Besaran THR untuk PPPK
Besaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bervariasi berdasarkan golongan, salah satunya:
PPPK Golongan XVII: Rp7,3 juta
Untuk golongan lainnya, besaran THR akan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian Keuangan dan MenPAN-RB.
BACA JUGA:18 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024, Kemendagri Dorong Penganggaran Tambahan
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Selain THR, ASN juga akan menerima Gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun menjelang tahun ajaran baru.
Namun, ada kemungkinan Gaji ke-13 juga akan mengalami percepatan pencairan, meskipun pemerintah belum memberikan kepastian terkait tanggal pastinya.
Kelompok ASN yang Tidak Mendapat THR
Meski mayoritas ASN akan menerima THR, ada beberapa kelompok PNS yang tidak mendapatkan tunjangan ini. Biasanya, mereka yang:
1. Berstatus cuti di luar tanggungan negara
2. Sedang menjalani hukuman disiplin berat
BACA JUGA:Realme C75x 2025 Resmi Meluncur, Hadir dengan Sertifikasi IP69 dan Harga Terjangkau
Kesimpulan
Pencairan THR ASN 2025 dipastikan maksimal pada 20 Maret 2025, tetapi berpotensi cair lebih awal jika Kementerian Keuangan sudah siap.
THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja, dengan besaran bervariasi sesuai golongan. Selain itu, ASN juga akan menerima Gaji ke-13 pada pertengahan tahun.***