REL, Sekayu - Setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif dari raperda menjadi Perda akhirnya, di tahun 2025 pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memiliki 5 peraturan daerah yang telah disahkan.
Dilansir dari laman website jdih-mubakab.com pada sekretariat daerah bagian hukum ada 5 raperda yang telah ditandatangani dan ditetapkan serta diundangkan sejak tanggal 19 Februari 2025 oleh PJ Bupati Musi Banyuasin ditandatangani H Sandi Fahlepi Dan diundangkan di Sekayu pada tanggal 9 Februari 2025 sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin ditandatangani H. Apriyadi
5 Perda tersebut yakni tiga Perda yang diprakarsai oleh legislatif dan 2 Perda yang diprakarsai oleh eksekutif. Berikut lima benda yang telah disahkan ditetapkan dan diundangkan
BACA JUGA:Mencoba Arsik Ikan Mas, Kelezatan Kuliner Khas Batak
Perda yang di prakarsai oleh legislatif atau DPRD Muba
1. Peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 1 tahun 2025 tentang penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas
2. Peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 3 tahun 2025 tentang pengelolaan taman dan pemakaman
3. Peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 2 tahun 2025 tentang grand design pembangunan kependudukan tahun 2024-2049.
Peraturan daerah yang diprakarsai oleh eksekutif atau pemerintah Kabupaten Muba
BACA JUGA:Mencoba Gudeg, Kelezatan Kuliner Tradisional Yogyakarta
1. Peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 4 tahun 2005 tentang pemajuan kebudayaan daerah.
2. Peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 5 tahun 2025 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024-2044
Ketua LIPER RI Muba Arianto SE, sangat menyambut baik adanya peraturan daerah yang telah disahkan. pihaknya berharap agar Perda yang sudah ditetapkan dan disahkan tersebut bisa mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Musi Banyuasin.
"Kita sangat apresiasi terbitnya 5 Perda yang ada namun, jangan sampai Perda yang sudah disahkan ini hanya menjadi judul saja tapi tidak diimplementasikan atau direalisasikan"ungkap Arianto Jumat (7/3).
BACA JUGA:Ini 5 Destinasi Wisata Religi di Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi Saat Ramadhan!