Sweeping Warung Makan di Garut Saat Ramadan, Polisi Periksa Anggota Ormas dan Satpol PP

Selasa 11 Mar 2025 - 19:23 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam terhadap warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini berbuntut panjang.

Kepolisian Resor (Polres) Garut telah mulai menangani kasus ini dan memeriksa sejumlah pihak terkait.  

Video aksi razia terhadap orang yang tidak berpuasa beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pimpinan aliansi umat Islam Garut serta tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).  

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami telah menyiapkan agenda pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kronologi kejadian,” ujar Joko. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.  

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah diperiksa polisi dan menerima sanksi teguran karena kelalaian mereka dalam menangani insiden tersebut. 

BACA JUGA:3 Misteri di Daerah Jambi yang Masih Menyimpan Teka-Teki

BACA JUGA:4 Misteri di Kabupaten Muara Enim yang Masih Menyimpan Tanda Tanya

“Seharusnya mereka meminta bantuan personel lain ketika situasi mulai memanas,” kata Eko.  

Insiden ini bermula pada 5 Maret 2025, saat empat anggota Satpol PP memasang imbauan terkait aturan Ramadan, yang melarang warung makan beroperasi siang hari kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB. 

Di saat bersamaan, sekelompok anggota ormas membawa selebaran serupa dan mulai memasuki warung-warung, yang berujung pada konfrontasi dengan pengunjung yang tidak berpuasa.  

Ketegangan terjadi ketika ormas tersebut mendapati beberapa pengunjung merokok dan minum kopi di dalam warung. Satpol PP sempat melerai keributan dan mendokumentasikan kejadian agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Insiden serupa berulang di beberapa tempat hingga akhirnya Satpol PP turun tangan membubarkan aksi sweeping di wilayah perkotaan, tepatnya di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota.  

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah tindakan ormas tersebut melanggar hukum atau tidak. Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.  

BACA JUGA:Ini 5 Misteri Tersembunyi Dibalik Pusaka Sakti Presiden Soekarno

BACA JUGA:Menelik Jejak Sejarah Kebun Teh Gunung Dempo, Pernah Dibumihanguskan AKibat Sengketa

Kategori :