Kejaksaan Negeri Lahat akan kembali memanggil pihak-pihak tersebut untuk mendengarkan komitmen pembayaran dan akan menindaklanjuti dengan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, menegaskan bahwa kegiatan pemulihan keuangan daerah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara dan daerah.
"Kami berharap bahwa pemulihan dana ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lahat, terutama dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Toto. (*)
Kategori :