Jambret Nekat Gasak HP Mahasiswi di Baturaja, Akhirnya Dibekuk Polisi di Kampungnya!

Senin 24 Mar 2025 - 04:30 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Pelaku akhirnya diringkus di Desa Penantian, RT 001 RW 001, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, tanpa perlawanan.

Hukuman Menanti Pelaku

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. YB diperkirakan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan yang dapat terjadi kapan saja. **

Kategori :