REL, Baturaja - Desa Tanjung Baru, yang terletak di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah meraih status baru sebagai Desa Mandiri pada tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebagai pengakuan terhadap capaian pembangunan yang signifikan di tingkat desa.
Menurut Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dari Baturaja, Rabu lalu, ada enam desa di wilayahnya yang berhasil meraih status Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Salah satunya adalah Desa Tanjung Baru.
"Penghargaan ini patut diberikan apresiasi karena tidak mudah untuk naik status menjadi Desa Mandiri," ungkapnya.
BACA JUGA:Apresiasi Kerja Keras Kodam II/Sriwijaya
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel, Menggunakan Hak Pilih di Palembang
Penghargaan ini didasarkan pada kinerja pembangunan desa yang tercermin dalam pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2023.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Tanjung Baru telah mampu memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan, termasuk ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, transportasi, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.
"Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75," jelas Teddy Meilwansyah.
Dengan demikian, Desa Tanjung Baru menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten OKU untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Teddy juga menekankan pentingnya motivasi yang diharapkan dari pengakuan ini. "Kriteria Desa Mandiri yang diberikan kepada Desa Tanjung Baru oleh pemerintah pusat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten OKU yang sejahtera," katanya.
Keberhasilan Desa Tanjung Baru dalam meraih status Desa Mandiri memberikan harapan baru bagi upaya pembangunan di tingkat desa, serta menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik. (*)